Anaknya Dituduh KDRT, Ibunda Chelsea Olivia Lapor Polisi

RIK | 3 Maret 2020 | 20:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Perseteruan yang melibatkan keluarga dari aktris Chelsea Olivia memulai babak baru. Jika sebelumnya kakak Chelsea Olivia, Christian Hansen Wijaya dilaporkan oleh Miki Soesanti ataa tuduhan KDRT, kini giliran pihak keluarga Chelsea Olivia, dalam hal ini sang bunda, Yuliana Agustine yang membuat laporan ke polisi. 

Didampingi kuasa hukumnya, Ferry Amahorseya, Yuliana Agustine mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Miki Soesanti dan ibunya, Pamela Soesanti atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik. 

"Ini ibu Yuliana Agustine melaporkan, karena tiap hari dari mulai tanggal 7 (Februari) itu menyaksikan berita yang tidak benar yang disebarluaskan oleh Pamela Soesanti dan Miki Soesanti. Kita atas nama keluarga ibu Yuliana bersama keluarga besar dicemarkan nama baiknya dengan pemberitaan pemberitaan itu," ungkap Ferry Amahorseya di Polda Metro Jaya, Selasa (3/3). 

Yang menjadi duduk masalah, menurutnya, laporan KDRT terhadap Hansen Wijaya oleh Miki Soesanti tidak sesuai. Pasalnya, berdasarkan pernyataan pihak keluarga, Hansen dan Miki sampai saat ini belum ada ikatan pernikahan. 

"Dia (pihak Miki) melaporkan KDRT, padahal dia bukan istri, tidak ada. Mana buktinya? Surat kawinnya mana? ini kecolongan, sebetulnya enggak boleh terima laporan itu," tegas Ferry Amahorseya. 

Atas hal tersebut, pihak keluarga dari Chelsea Olivia melaporkan Miki Soesanti dengan beberapa pasal yang terkait. 

"Jadi kita laporkan (pasal) 310, 317, sama UU ITE. 317, itu memberi laporan palsu. Palsunya itu dia (Miki Soesanti) bukan istri, bukan siapa-siapa, dia bilang istri. Itu palsunya di situ. Dengan laporan palsu itu dia sebarkan ke infotainment," pungkas Ferry Amahorseya. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Miki Soesanti bersama dengan ibunya, Pamela Soesanti melaporkan Hansen Wijaya atas dugaan KDRT ke Polda Metro Jaya pada 7 Februari 2020 lalu. Laporan balik Yuliana Agustine terhadap pihak yang melaporkan anaknya sudah terdaftar dengan nomor perkara LP/1439/III/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 3 Maret 2020.

(rik)

Penulis : RIK
Editor: RIK
Berita Terkait